Kamis, 15 Juli 2010

Cabuli gadis, warga Jebres ditangkap dalam pengaruh alkohol

Solo (Espos)--Aparat Poltabes Solo membekuk Sutrisno, 32, warga, Ngoresan, Jebres, yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP swasta di Solo, OA, 16. Bahkan, tersangka mengancam korban akan menyebarkan foto bugil korban jika tidak mau diajak berhubungan seksual.

Tersangka dibekuk polisi, Sabtu (23/8) lalu, setelah mendapatkan laporan adanya pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Informasi yang dihimpun Espos di Mapoltabes Solo, Minggu (24/8), menyebutkan, kasus tersebut terjadi sejak April 2008 lalu.

Awalnya, korban dan tersangka berkenalan secara tidak sengaja melalui handphone (HP). Saat itu, tersangka membeli HP bekas yang di dalamnya terdapat nomor telepon korban. Karena iseng, korban kemudian menghubungi korban. Setelah itu, korban dan tersangka saling berkenalan dan sering berkomunikasi lewat HP baik melalui telepon atau short message service (SMS).

Dari komunikasi tersebut, tersangka tahu jika korban baru saja putus dengan pacarnya. Mengetahui, hal tersebut, tersangka kemudian mengajak bertemu dengan korban dengan alasan untuk bertukar cerita.

Dalam pertemuan tersebut, awalnya tersangka hanya mengajak ngobrol, namun bapak dua anak tersebut kemudian nekat mengajak korban ke salah satu hotel di dekat Terminal Tirtonadi Solo. Tersangka beralasan, mengobrol akan lebih enak jika dilakukan di hotel.

Namun, setibanya di hotel, tersangka langsung mengajak korban untuk berhubungan badan. Tersangka mengajak korban berhubungan badan dan korban tidak bisa menolaknya. Bahkan, tersangka mengambil foto bugil korban melalui HP tersangka. Foto tersebut akhirnya digunakan untuk memaksa korban agar mau diajak berhubungan badan. Dari pengakuan yang ada, tersangka telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada guru di sekolahnya. Pihak sekolah yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya melaporkannya ke anggota polisi lalu lintas Pos Faroka, Laweyan. Tersangka dibekuk polisi saat hendak menjemput korban dari pulang sekolah. Setelah itu, tersangka langsung digelandang ke Mapoltabes Solo untuk diperiksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar