Rabu, 07 Juli 2010 , 10:16:00
BATUAMPAR- Kepolisian Batam kembali berhasil menggulung sindikat pemasok narkoba asal Malaysia. Kali ini, polisi menggagalkan penyelundupan 10.500 butir pil ekstasi dari seorang pelancong asal Selatpanjang di kawasan Melcem, Batuampar.
Penyelundup 10.500 butir ekstasi itu berinisial AY (30) asal Selatpanjang. Ia diamankan oleh tim buru sergap (buser) Polsekta Batuampar dan Satuan Narkoba Poltabes Barelang sekitar pukul 02.00 dinihari Selasa (6/7).
Informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Grup), AY dipergoki polisi beberapa jam setelah turun dari sebuah pancung yang mengangkut pelancong dan TKI ilegal dari Malaysia di pelabuhan rakyat Tanjungsengkuang, Batuampar. Butiran pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar itu ia sembunyikan di dalam sebuah tas hitam dan dibungkus dengan tujuh bungkus alumimium foil untuk mengelabui petugas.
"Benar, ada seorang pemuda yang kita tangkap membawa pil ekstasi tapi sudah kita serahkan ke Poltabes malam itu juga," ungkap Kapolsekta Batuampar AKP Hendrik Aswan, ketika dikonfirmasi Batam Pos (JPNN Grup).
Hendrik mengatakan, tidak mengetahui secara pasti keberadaan ekstasi tersebut karena penyidikannya di satnarkoba Poltabes.
Sementara itu, Kapoltabes Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan melalui Kasat Narkoba Kompol Aries Andhi mengatakan, jajarannya masih melakukan pengembangan penyidikan karena tersangka AY masih dalam pemeriksaan.
Dari pengakuan sementara terangka, kata Aries, ekstasi tersebut sengaja ia bawa ke Batam melalui pelabuhan rakyat di Tanjungsengkuang. Tersangka adalah kurir yang menjadikan Batam sebagai kota transit 10.500 butir ekstasi tersebut.
Berbagai sumber menyebutkan, ekstasi "kiriman" Malaysia itu akan diedarkan di beberapa tempat hiburan di kota Batam.
Data yang dihimpun Batam Pos, penyelundupan ekstasi dalam jumlah besar dua bulan terakhir kian mengkhawatirkan. Pasalnya, pada Selasa (22/6) lalu, polisi dan petugas Bea dan Cukai Batam juga menggagalkan upaya penyelundupan 13.490 butir ekstasi di pelabuhan internasional Batam Center yang dibawa satu anak buah kapal KM Sinar Bahari II bernama Donatius Ola.
Ekstasi tersebut sebenarnya milik kapten kapal berinisial AGS yang hingga kini masih buron. Aries Andhi saat itu tidak menapikan jika ribuan butir ekstasi itu hendak dimasukkan penyelundup ke salah satu diskotik di kawasan Nagoya berdasarkan pengakuan tersangka Donatius Ola.
Tak hanya ekstasi. Dalam tahun ini para penyelundup telah membawa belasan kilogram sabu-sabu dari negeri jiran itu ke Batam tapi berhasil diamankan. Namun tidak tertutup kemungkinan sebagian besar barang haram itu lolos dari jangkauan aparat.
Ini merupakan penyelundupan narkoba ke 10 kalinya sejak bulan Januari hingga saat ini.(spt/fuz/jpnn)
Penyelundup 10.500 butir ekstasi itu berinisial AY (30) asal Selatpanjang. Ia diamankan oleh tim buru sergap (buser) Polsekta Batuampar dan Satuan Narkoba Poltabes Barelang sekitar pukul 02.00 dinihari Selasa (6/7).
Informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Grup), AY dipergoki polisi beberapa jam setelah turun dari sebuah pancung yang mengangkut pelancong dan TKI ilegal dari Malaysia di pelabuhan rakyat Tanjungsengkuang, Batuampar. Butiran pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar itu ia sembunyikan di dalam sebuah tas hitam dan dibungkus dengan tujuh bungkus alumimium foil untuk mengelabui petugas.
"Benar, ada seorang pemuda yang kita tangkap membawa pil ekstasi tapi sudah kita serahkan ke Poltabes malam itu juga," ungkap Kapolsekta Batuampar AKP Hendrik Aswan, ketika dikonfirmasi Batam Pos (JPNN Grup).
Hendrik mengatakan, tidak mengetahui secara pasti keberadaan ekstasi tersebut karena penyidikannya di satnarkoba Poltabes.
Sementara itu, Kapoltabes Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan melalui Kasat Narkoba Kompol Aries Andhi mengatakan, jajarannya masih melakukan pengembangan penyidikan karena tersangka AY masih dalam pemeriksaan.
Dari pengakuan sementara terangka, kata Aries, ekstasi tersebut sengaja ia bawa ke Batam melalui pelabuhan rakyat di Tanjungsengkuang. Tersangka adalah kurir yang menjadikan Batam sebagai kota transit 10.500 butir ekstasi tersebut.
Berbagai sumber menyebutkan, ekstasi "kiriman" Malaysia itu akan diedarkan di beberapa tempat hiburan di kota Batam.
Data yang dihimpun Batam Pos, penyelundupan ekstasi dalam jumlah besar dua bulan terakhir kian mengkhawatirkan. Pasalnya, pada Selasa (22/6) lalu, polisi dan petugas Bea dan Cukai Batam juga menggagalkan upaya penyelundupan 13.490 butir ekstasi di pelabuhan internasional Batam Center yang dibawa satu anak buah kapal KM Sinar Bahari II bernama Donatius Ola.
Ekstasi tersebut sebenarnya milik kapten kapal berinisial AGS yang hingga kini masih buron. Aries Andhi saat itu tidak menapikan jika ribuan butir ekstasi itu hendak dimasukkan penyelundup ke salah satu diskotik di kawasan Nagoya berdasarkan pengakuan tersangka Donatius Ola.
Tak hanya ekstasi. Dalam tahun ini para penyelundup telah membawa belasan kilogram sabu-sabu dari negeri jiran itu ke Batam tapi berhasil diamankan. Namun tidak tertutup kemungkinan sebagian besar barang haram itu lolos dari jangkauan aparat.
Ini merupakan penyelundupan narkoba ke 10 kalinya sejak bulan Januari hingga saat ini.(spt/fuz/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar